Salah satu bagian dari vlog Kaesang di Youtube episode Bapak Minta Proyek.(YOUTUBE) |
Kaesang diduga meperbuat ujaran kebencian itu melewati vlog (video blog) berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah ke akun YouTube milinya. Akun YouTube Kaesang pun menjadi barang bukti yang diberbagi pelapor.
Saat ditemui di kediamannya, MH mengaku membikin laporan tersebut sebagai bentuk kepedulian.
“Saya meperbuat pelaporan tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian selaku warga negara yang ingin berkontribusi kepada kebaikan dalam kenasiban bermasyarakat berbangsa bernegara. Terutama yang terkait proses penegakan hukum yang berkeadilan,” ucap MH saat ditemui di kediamannya di Bekasi, Rabu (5/7/2017).
Ia melanjutkan, Kaesang sudah meperbuat perbuatan melontarkan kebencian di media sosial (medsos) yang adalah tindak kejahatan yang wajib diberantas.
“Karena jika tidak, tidak akan pernah berenti mata kita sakit ketika kita membuka medsos,” kata MH.
Menurut MH, ada beberapa kata atau kalimat berupa ujaran kebencian yang dilontarkan Kaesang. Salah satunya, kata “ndeso”.
“Bagi saya, ndeso itu adalah sebuah golongan masyarakat desa, satu golongan masyarakat desa itu di konotasikan sebagai masyarakat rendah, sehingga dia menjadi analogi mempersepsikan sesuatu yang negatif, 'dasar ndeso lo', 'dasar kampungan lo'. Maka masyarakat desa menajdi sebuah image masyarakat desa itu adalah rendah apalagi setelah menjadi konsumsi publik,” ucap MH.
Meski demikian, MH mengatakan penilaiannya belum tentu benar, sehingga harus dibuktikan di pengadilan.
Selain itu, kata-kata "mengadu domba", "mengkafir-kafirkan", hingga "tidak mau menyolatkan karena perbedaan memilih pemimpin", juga dinilai MH sebagai ujaran kebencian.
Untuk itu, MH melaporkan Kaesang ke pihak yang berwajib. Dia berharap orang-orang yang melakukan penodaan agama maupun ujaran kebencian dapat ditangani oleh kepolisian.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2017/07/05/17563521/mh.ungkap.alasan.melaporkan.kaesang.atas.dugaan.ujaran.kebencian
Baca juga:
Advertisement
Loading...
Note: only a member of this blog may post a comment.