Salah satu negara yang memiliki aturan ketat terkait larangan merokok yakni Amerika Serikat. |
Salah satu negara yang mempunyai aturan ketat terkait larangan merokok yakni Amerika Serikat. Orang merokok sehingga pemandangan langka di Negeri Paman Sam sebab sejak 1965 terjadi penurunan perokok yang signifikan di sana.
Sejak Asosiasi Dokter di AS menghadirkan akibat berbahaya dari merokok, kantor-kantor mulai memberperbuat larangan merokok di lingkungannya. Larangan tersebut kemudian juga diadaptasi oleh rumah-rumah makan, area umum, serta rumah-rumah penduduk. Bahkan saat ini larangan merokok oleh Tobacco Control Act pada warga pun berlaku di dalam mobil khususnya bila ada balita di dalamnya, mengutip tayangan "Kecil Tapi Penting" VOA.
Begitu ketatnya larangan merokok di AS hingga-sampai Kongres AS pun mengeluarkan peraturan supaya iklan-iklan rokok baik di media elektorik maupun media cetak dilarang sama sekali.
Jangankan tuk merokok, memperoleh rokok pun susah di AS. Jaringan-jaringan toko di sana tak lagi menjual rokok. Apabila pun ada toko yang menjual rokok, individu yang hendak membeli wajib menunjukkan KTP-nya lebih dulu. Individu di bawah usia 18 tak diperbolehkan membeli rokok. Bila toko kedapatan melayani pembelian oleh individu usia di bawah 18, maka toko tersebut bakal ditutup sebagai hukumannya. Setiap hari ada polisi yang mengamati lingkungan kurang lebih.
Meski aturan merokok begitu ketat, para perokok masih disediakan tempat khusus untuk merokok. Area untuk merokok itu berbentuk bilik transparan di pinggir jalan. Tujuannya supaya asap rokok tak mengganggu orang di kurang lebih yang tak merokok.
Sederet peraturan wajib diikuti para perokok, semacam umpama tak boleh merokok dalam jarak 30 meter dari pintu apa pun, entah itu pintu gedung perkantoran alias pun restoran.
Sumber : http://health.liputan6.com/read/2998106/sulitnya-merokok-di-negara-ini-wajib-tunjukkan-ktp?medium=Headline&campaign=Headline_click_1
Baca juga:
Advertisement
Loading...
Note: only a member of this blog may post a comment.