-->

Ini Cara Polisi Lacak Jejak Pembunuh di Pulomas

Ini Cara Polisi Lacak Jejak Pembunuh di Pulomas
© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO
BAGEBAGI - Dua orang yang diduga pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, ditangkap polisi, Rabu, 28 Desember 2016. Mereka merupakan Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berbicara penangkapan diperbuat di suatu  rumah kontrakan di Jalan Kalong RT 08 RW 02, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. "Rumah kontrakan milik Pak Kimley," kata Argo melewati siaran tertulisnya.

Argo berujar, penangkapan berawal dari hasil analisis rekaman closed-circuit television (CCTV) di kediaman korban Dodi Triono. Analisis itu sesuai dengan keterangan tersangka Phillip Napitupulu, yang ditangkap polisi sebelum terjadinya perampokan dan pembunuhan di Pulomas.

Selanjutnya tim perpaduan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, dan Polres Kota Depok memperoleh info mengenai kehadiran Ramlan Butarbutar di Bekasi. "Saat diperbuat penyelidikan, tim sudah mendapati Ramlan dan Erwin Situmorang di kontrakan milik Pak Kimley," ujar Argo.

Menurut dia, dua orang tersebut berusaha melawan saat diperbuat penangkapan. Polisi akhirnya menembak kaki kedua tersangka. Sampai kini, polisi tetap mengejar dua pelaku lain yang satu komplotan dengan Ramlan dan Erwin. Mereka merupakan Yus Pane dan Sinaga.

Sebelumnya, enam orang ditemukan meninggal dan lima lain selamat dalam insiden perampokan dan pembunuhan di Pulomas. Mereka diduga disekap pelaku sejak Senin sore lalu di kamar mandi rumah.

Enam korban tewas merupakan Dodi Triono, 59 tahun; dua anak Dodi, yaitu Diona Arika (16) dan Dionita Gemma (9); Amel (10), kawan bermain anak korban yang tengah menginap di rumah korban; dan dua sopir keluarga: Yanto dan Tasrok.

Sedangkan lima korban selamat yang ditemukan di lokasi yang sama merupakan anak Dodi bernama Zanette Kalila, 13 tahun, Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), dan Windy (23).

BACA SUMBER
ReWrite Ini Cara Polisi Lacak Jejak Pembunuh di Pulomas.
Advertisement
Loading...

Note: only a member of this blog may post a comment.

Click to comment